Pengertian Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan
kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap
seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan
secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan
sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing. Pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam
lapisan-lapisan sosial secara bertingkat dengan berdasarkan status yang
dimilikinya. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi
stratifikasi sosial sebagai berikut:
1. Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa
stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi
sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun
sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan
orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi
sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan
prestise.
5. P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.
6. Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem
yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan
mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Proses Terbentuknya Pelapisan/Stratifikasi Sosial
Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui
proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga
perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di
mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara
umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.
- Pelapisan Sosial yang terjadi dengan sendirinya
(Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat
yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian,
tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.
- Pelapisan Sosial yang sengaja dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar
kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian
kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan,
dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika
tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang
membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan
baik.
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali
ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di
Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam,
diantaranya :
Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan
pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan
tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang
dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
Kasta Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai
kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga
kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan
realisme.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu
mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan.
Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang
lain.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai
teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
* Aristoteles membagi masyarakat
berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
* Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya
dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu
akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
* Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non
elite.
* Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
* Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung
tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya,
pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat keduanya
mempunyai hubungan, dimana hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial
berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi
dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat
bagaimana semua masyarakat yang berada dalam kelas yang sama tidak ada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya
kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal
- PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
- PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara.
- PASAL 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
Kesamaan derajat sangatlah penting apalagi memeiliki
arti sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat dan
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan
pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama. Sudah sewajarnya kita harus saling menghargai satu sama
lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidupan damai pun
akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namanya pelapisan sosial itu tidak
dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya
kesamaan derajat di antara kita.
Sumber :
Online search
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://www.katapengertian.com/2016/02/pengertian-stratifikasi-sosial-proses.html
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar