Minggu, 15 Januari 2017

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pengertian Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat dengan berdasarkan status yang dimilikinya. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi stratifikasi sosial sebagai berikut:
1. Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan prestise.
5. P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
6. Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Proses Terbentuknya Pelapisan/Stratifikasi Sosial

Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.

- Pelapisan Sosial yang terjadi dengan sendirinya (Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.

- Pelapisan Sosial yang sengaja dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan, dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan baik.
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
Kasta Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
*   Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
* Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
*  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
*  Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
*  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
                                    
Image result for kesamaan derajat
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat keduanya mempunyai hubungan, dimana hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat yang berada dalam kelas yang sama tidak ada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
- PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

- PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

- PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

- PASAL 31
Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Kesamaan derajat sangatlah penting apalagi memeiliki arti sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat dan umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Sudah sewajarnya kita harus saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidupan damai pun akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.

Sumber :
Online search
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://www.katapengertian.com/2016/02/pengertian-stratifikasi-sosial-proses.html
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar