Minggu, 15 Januari 2017

MEMBUAT PEMETAAN SOSIAL DI KOTA/KAB BEKASI

Pengenalan Daerah Bekasi

Bekasi adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah Jakarta sang primadona Indonesia, yang dalam istilah adalah daerah urban. Banyak sekali masyarakat Bekasi yang bekerja di Jakarta dan juga sebaliknya. Jakarta, sebagai ibukota dengan berbagai gaya hidup dan gelembung budaya yang selalu berkembang, tentu saja menyentuh sisi-sisi Bekasi sebagai daerah urban. Makanya, Bekasi merupakan salah satu kota yang paling cepat mengalami perubahan dalam hal sosial, seperti lifestyle dan ilmu pengetahuan. Salah satu prestasi yang telah dicapai Kota Bekasi di tahun 2009 adalah Piagam Adipura.
Prestasi tersebut, merupakan catatan terbaik duet kepemimpinan Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad dan Wakil Walikota Bekasi H Rahmat Effendi, karena berhasil membalikkan predikat sebagai Kota Metropolitan Terkotor yang disandang sejak tahun-tahun sebelumnya. Keberhasilan meraih Piagam Adipura merupakan titik awal dalam persaingan meraih Piala Adipura pada tahun 2010 mendatang. Keberhasilan yang sekaligus menjauhkan dari rasa keberpuasan diri, membuat duet pemimpin Kota Bekasi ini terus memacu kinerjanya, salah satunya dalam menggapai Piala Adipura yang diidam-idamkan, tidak hanya oleh keduanya, tapi sekaligus oleh jajaran Pemkot Bekasi dan masyarakat Kota Bekasi.
Kota Bekasi yang disebut sebagai daerah penyeimbang ibukota Jakarta, saat ini telah banyak melakukan pembenahan. Pertumbuhan masyarakat yang berkembang pesat menjadi ukuran yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam tingkat kota/kabupaten, dimana perkembangan Kota Bekasi saat ini telah mengikuti irama perkembangan DKI Jakarta.
Kondisi Geografi dan Topografi
Secara geografis letak Kabupaten Bekasi berada pada posisi 60 10’ 53” – 60 30’ 6” LS dan 1060 48’ 28” -1070 27’ 29” Bujur Timur. Topografinya terbagi atas dua bagian yaitu, daratan rendah yang meliputi sebagian wilayah bagian utara dan daratan bergelombang di wilayah bagian selatan. Ketinggian lokasi antara 6-115 meter dan kemiringan 0-250. 

Iklim
Suhu udara yang terjadi di Kabupaten Bekasi berkisar antara 280-320. Curah hujan tertinggi dan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember.


Kondisi Kependudukan
Kependudukan Kabupaten Bekasi tahun 2011 mencapai 2.753.961 jiwa, yang terdiri dari 1.410.507 laki-laki dan 1.343.454 perempuan. Penduduk menurut umur menunjukan bahwa penduduk usia produktif (15-64) mencapai 68,08% sedangkan untuk umur yang belum produktif mencapai 29,43% dan yang tidak produktif lagi mencapai 2,49%.

Ketenagakerjaan
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, jumlah tenaga kerja pun turut meningkat. Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas adalah golongan penduduk usia kerja. Pada tahun 2011 kelompok usia ini berjumlah 1.943.460 orang dari jumlah seluruh penduduk . sementara itu yang terdaftar di Depnaker tercatat 26.470 orang mereka paling banyak kelompok laki-laki 14.433 orang dan perempuan 4.382 orang.

Kondisi Kabupaten Bekasi merupakan daerah pertanian, industri, perdagangan dan jasa. Bekasi juga dibagi dalam 4 (empat) wilayah pengembangan, yaitu :

Wilayah Pengembangan (WP) I merupakan kawasan pengembangan khusus Pantura, diatur secara khusus dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2003. karakter WP I adalah kota baru dengan sebutan Kota Baru Pantai Makmur seluas 25.028 Ha yang meliputi Kecamatan : Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong yang peruntukannya meliputi pengembangan permukiman, perdagangan dan jasa, pelabuhan (pergudangan/ terminal peti kemas), industri dan pariwisata.
Wilayah Pengembangan (WP) II adalah wilayah bagian timur Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakter untuk memproduksi hasil-hasil pertanian seluas 47.020 Ha, meliputi Kecamatan : Cabangbungin, Tambelang, Pebayuran, Sukatani, Karangbahagia dan Kedungwaringin.
Wilayah Pengembangan (WP) III adalah wilayah bagian tengah koridor timur barat Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakter perkotaan dengan dominasi permukiman, perdagangan dan jasa, industri dan pemerintahan seluas 36.625 Ha, meliputi Kecamatan : Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Pusat dan Kedungwaringin.
Wilayah Pengembangan (WP) IV adalah wilayah bagian selatan Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakater untuk konservasi dan permukiman, pengembangan pertanian holtikultura serta pariwisata seluas 17.014 Ha, meliputi Kecamatan : Stu, Serang Baru, Cibarusah dan Bojongmangu.

Jenis Industri unggulan yang ada di Kabupaten Bekasi:

1. Jenis elektronika lokasi kawasan industri

2. Jenis tekstil/ pakaian jadi lokasi kawasan industi

3. Jenis komponen kendaraan lokasi kawasan industri

4. Jenis boneka lokasi kawasan industri

5. Jenis kamasan lokasi Kecamatan Setu

6. Jenis bordir lokasi Kecamatan Tambun Selatan

7. Jenis tas kulit ular lokasi Kecamatan Cabangbungin

Sarana ibadah yang ada di Kabupaten Bekasi :

1. Masjid berjumlah 1.027

2. Mushola berjumlah 212

3. Langgar/ Surau berjumlah 2.599

4. Gereja berjumlah 10

5. Pura berjumlah 1

6. Vihara berjumlah 4

Jumlah 3.782

Sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi :

1. Taman kanak-kanak berjumlah 241

2. Sekolah Dasar Negeri berjumlah 700

3. Sekolah Dasar Swasta berjumlah 65

4. Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 156

5. SLTP Negeri berjumlah 54

6. SLTP Swasta berjumlah 124

7. Madrasah Tsanawiyah berjumlah 114

8. SLTA Negeri berjumlah 20

9. SLTA Swasta berjumlah 60

10. Madrasah Aliyah berjumlah 34

11. SLB berjumlah 2


Kebudayaan Bekasi

Kebudayaan Bekasi akan punah kalau tidak dijaga. Minimal dengan mempublikasikannya dengan tulisan. Salah satu contoh ialah, pemerintah daerah Solo dan Banjarmasin yang sudah melakukannya. Tetapi, kita belum menemukan sebuah buku di Bekasi yang menggarap profil kebudayaan secara utuh. Mengharapkan ada penulis yang serius menggarap profil kebudayaan Bekasi. Nanti kemungkinan bisa dicetak oleh pemerintah daerah dan dapat dibagikan ke masyarakat secara gratis. DPRD respek dengan permasalahan kebudayaan Bekasi. Meminta dari pertemuan-pertemuan Komunitas Pangkalan Bambu, dibuatkan notulensi sehingga ada jejaknya. Selama ada keseriusan, ada pengkajian, dan mengajak anggota DPRD lainnya untuk juga membicarakan masalah kebudayaan Bekasi yang terancam punah. Dan juga adanya kesediaaan diri untuk membantu dengan memberikan komputer laptop untuk operasional. Minimal kegunaanya untuk membuat notulensi tiap kali ada pertemuan Komunitas Pangkalan Bambu.

Kesenian Daerah Bekasi

Sulit menetapkan kesenian Kola Bekasi. Pasalnya, warga Kota Bekasi saat percampuran antara budaya Betawi, Jakarta dan budaya Sunda, Jawa Barat. Pasalnya, kebanyakan warga Kota Bekasi berasal dari Jakarta. Sedangkan, daerah itu sendiri masuk Jawa Barat yang masuk teritorial tanah Sunda.Tapi, nyatanya kesenian Kota Bekasi lebih dekat dengan kesenian khas Jakarta. Pasalnya, Budaya Betawi warga Kota Bekasi masih sangat dekat dengan budaya Betawi.

Sejak Kerajaan Pasundan, 2 Jawara Adu Kemahiran Silat, Kota Bekasi rajin menginventarisir kesenian asli daerahnya. Setelah kesenian Topeng, kini satu lagi kesenian khas Kota Patriot itu akan dipopulerkan. Yakni kesenian Ujungan.Kesenian Ujungan yaitu kesenian dengan memukul betis dan tulang kering, dengan memanfaatkan lull aren, seorang pemain Ujungan langsung meloncat-loncat dengan bergaya lucu. Ditambah lagi dengan laga kocak pemain Ujangan ini membuat penonton terpingka-pingkal. Agar tidak terkena penonton, maka disiapkan sendiri arenanya. Sejak tumbuh di jamannya, permainan Ujungan ini sangat digemari warga Kota Bekasi. Karena, mereka sangat terhibur apabila ada pagelaran kesenian ini digelarMeski ditenggelamkan jaman, namun permainan tradisional Kota Bekasi ini mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk dijadikan kesenian khas Kota Bekasi. Bahkan, kesenian ini juga pernah dipertontonkan saat digelarnya pertunjukan kesenian antar daerah di Jawa Barat beberapa waktu lalu, (bersambung) sama dengan DKI Jakarta.

Ratusan tahun lalu, menurut para tokoh Bekasi yang kini masih hidup, permainan Ujungan dijadikan sebagai buhan canda. Salah satu tokoh seni Kota Bekasi, H.M Husin Ka-mali mengatakan Ujungan telah bermetamorfosa. Awalnya, Ujungan adalah permainan olahraga ketangkasan. Namun, dalam perjalanannya temyata difungsikan sebagai alat penghibur bagi masyarakat. Kesenian selanjutnya yaitu berupa tari topeng Bekasi yang mana DKI Jakarta telah mengklaim tari Topeng Bekasi menjadi Tari Topeng Betawi.

Segi Bahasa

Bahasa Bekasi benar-benar khas dan tidak ada yang menyamainya. Bahkan  bahasa yang lazim digunakan kebanyakan orang di Bekasi sangatlah unik. Bila diperhatikan, orang asli atau yang sudah lama tinggal di Bekasi akan berbicara dengan bahasa Sunda, atau terkadang hanya logatnya. Dengan membawa keaslian Sunda tersebut, Bekasi yang notabene adalah kota urban, terkena imbas budaya betawi yang begitu mudah masuk dan mempengaruhi nilai-nilai sosial, termasuk bahasa.

Seringkali orang Bekasi dapat dikenali ke-sunda-annya dari logat dan nada yang digunakan. Namun diksi dan kata-kata yang dipilih lebih mengarah ke bahasa Betawi. Sehingga dapat disimpulkan bahasa Bekasi adalah mixing antara Betawi dan Sunda yang membuat bahasanya lebih menarik dan asik untuk didengarkan.Semua itu dapat dianggap sebagai sebuah nilai sosial yang bernilai tinggi, karena Bekasi telah memadukan bahasa Sunda yang klasik dan bahasa Betawi yang ekspresif menjadi bahasa Bekasi yang asik dan menyenangkan.

Segi Peralatan Hidup dan Teknologi

Kemajuan teknologi pun kini tersosialisasi dengan baik dan bahkan telah berjalan. Diantara kemajuan teknologi yang telah berjalan di Kota Bekasi adalah mengolah sampah menjadi sumber energi listrik dan mengubah sampah menjadi Bio Oil yang tentunya melibatkan tenaga-tenaga yang handal dan profesional baik lokal maupun hasil kerja sama luar negeri.

Pertumbuhan masyarakat dan perkembangannya saat ini yang diiringi dengan tersedianya beragam fasilitas, sarana dan prasarana pendukung membuat perkembangan infrastruktur di Kota Bekasi patut diperhitungkan. Percepatan tersebut dilakukan melalui perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana jalan mencakup seluruh jaringan jalan yang ada, meski perlahan namun arahnya jelas. Selain itu, secara umum, kebersihan baik lingkungan maupun aliran air (sungai) telah menampakkan hasil yang positif. Sehingga, melihat upaya yang telah dilakukan jajaran Pemkot Bekasi melalui walikota dan wakilnya, sudah saatnya Kota Bekasi mendapat Adipura.

Segi Organisasi Kemasyarakatan

Terlaksananya Program Perencanaan Partisipatif Masyarakat Desa (P3MD), tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang melatarbelakanginya yaitu UU No. 22 tahun 1999, Propeda, Renstrada dan Repetada Kabupaten Bekasi. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan meliputi tahap persiapan yang terdiri dari evaluasi program, penentuan lokasi sasaran dan menyusunan tujuan, sasaran dan kebijakan dalam pelaksanaan program. Tahap selanjutnya adalah tahap pelaksanaan dimana pada tahap ini lebih bersifat informatif dalam bentuk sosialisasi yang diadakan pada tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan pelatihan dan pengembangan untuk fasilitator desa yang didampingi oleh tenaga pendamping lapangan (Lembaga BM2). Tahap ketiga meliputi pengembangan, pemberdayaan dan evaluasi program dengam melibatkan masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa dalam bentuk proposal usulan desa untuk diajukan pada tingkat kecamatan. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan program diarahkan pada upaya untuk menumbuhkan prakarsa, swadaya, partisipasi, kerja sama, memberdayakan kemampuan dan potensi masyarakat serta sumber-sumber yang ada dalam masyarakat melalui diskusi kelompok, wawancara, observasi, brain storming, role playing dan studi dokumentasi.

Segi Ekonomi dan Mata Pencaharian

Penggusuran lahan-lahan produktif telah menyebabkan banyak hilangnya potensi ekonomi masyarakat tradisional yang selama ini hidup dari pertanian yang memiliki kemampuan bukan dari bangku sekolah, melainkan dari ilmu turun temurun, perubahan paradigma yang terjadi tentu saja membuat sock mereka yang tidak memiliki kemampuan lain selain bertani, dampak yang terjadi adalah ada beberapa generasi yang kemudian termandulkan karena orang tuanya tidak lagi memiliki lahan penghasilan, sehingga tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya, akibat dari itu maka yang terjadi kemudian adalah tercipatanya kesenjangan sosial, karena untuk bisa bersaing dikalangan industri mereka harus memiliki persyaratan formil, sehingga akibat dari terjadinya kesenjangan sosial ini maka kemudian munculnya tingkat kriminalitas akibat kalah persaingan.

Sumber :
Online search
https://humaskabbekasi.wordpress.com/profil-kabupaten-bekasi/
https://www.bekasikab.go.id/
https://airlanggadwigustian.wordpress.com/15-2/



PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Pengertian Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat dengan berdasarkan status yang dimilikinya. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi stratifikasi sosial sebagai berikut:
1. Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan prestise.
5. P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
6. Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Proses Terbentuknya Pelapisan/Stratifikasi Sosial

Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.

- Pelapisan Sosial yang terjadi dengan sendirinya (Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian, tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.

- Pelapisan Sosial yang sengaja dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan, dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan baik.
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
Kasta Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.

2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
*   Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
* Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
*  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
*  Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
*  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
                                    
Image result for kesamaan derajat
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat keduanya mempunyai hubungan, dimana hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat yang berada dalam kelas yang sama tidak ada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal
- PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

- PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

- PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.

- PASAL 31
Ayat 1 dan 2,  yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

Kesamaan derajat sangatlah penting apalagi memeiliki arti sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat dan umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama. Sudah sewajarnya kita harus saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidupan damai pun akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.

Sumber :
Online search
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://www.katapengertian.com/2016/02/pengertian-stratifikasi-sosial-proses.html
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html