Sabtu, 26 November 2016

FUNGSI KELUARGA


Keluarga merupakan salah satu institusi sosial yang memiliki peran penting dalam masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, institusi didefinisikan sebagai lembaga atau pranata. Sementara keluarga dimaknai sebagai satuan kekerabatan yang sangat mendasar dalam masyarakat.

Sebagaimana halnya institusi lain seperti institusi politik, pendidikan, agama, dan ekonomi. Keluarga mempunyai beberapa fungsi untuk dijalankan. Menurut Horton dan Hunt (1984: 238-242), fungsi keluarga meliputi beberapa diantaranya, yaitu fungsi pengaturan seks, reproduksi, sosialisasi, afeksi, definisi status, perlindungan, dan ekonomi.

1.      Fungsi Penyaluran Dorongan Seks.
Keluarga menjadi lembaga untuk menghalalkan pergaulan bebas berupa dorongan seksualitas antara laki-laki dan perempuan.

2.      Fungsi Reproduksi
Keluarga merupakan tempat untuk melegalisasi pengembangan keturunan. Keluarga menjadi institusi yang menjamin legalitas seorang anak secara hukum dan agama.

3.      Fungsi Sosialisasi
Keluarga memiliki peran pelaku sosialisasi bagi anggota baru masyarakat untuk memperkenalkan aturan, norma maupun nilai sosial yang dianut sekitarnya. Keluarga disebut sebagai pelaku sosialisasi primer atau dasar.

4.      Fungsi Afeksi
Keluarga berfungsi memberikan cinta kasih pada anak. Anak yang kekurangan kasih sayang akan tumbuh secara menyimpang, kurang normal, atau mengalami suatu gangguan baik kesehatan fisik maupun psikis dalam masyarakat.

5.       Pemberian status
Keluarga akan memberikan status pada seorang anak dalam masyarakat. Status tersebut berkaitan dengan nama, marga, kedudukan, dan sebagainya.

6.      Fungsi Perlindungan
Keluarga memberikan perlindungan baik secara fisik maupun kejiwaan bagi anggota keluarga dari hal-hal negatif lingkungan.

7.      Fungsi ekonomi
Keluarga menjalankan fungsi ekonomi meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi.

Sumber : http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2230324-fungsi-keluarga/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar