Jumat, 10 Februari 2017
URBANISASI
-URBANISASI--
Dalam perpindahan penduduk di harapkan memberikan keuntungan di segala aspeknya. Perpindahan penduduk pastinya memiliki permasalahan tertentu yang membuatnya meninggalkan tempat asalnya.Untuk itu di perlukan perhatian khusus agar para penduduknya tidak meninggalkan tempatnya berasal. Dengan mengetahui hal itu maka dampak urbanisasi kan semakin mengecil dan akan berangsur menghilang di kemudian harinya.Urbanisasi memang membuat dampak negative tetapi ada pula dampak positif yang terdapat di urbanisasi. Untuk lebih jelasnya kali ini saya akan membahas mengenai URBANISASI.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang semula berasal dari desa menuju kota, atau dapat diartikan perpindahan penduduk dari desa kecil ke kota besar yang bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan atau mungkin ingin menetap di disana. Urbanisasi menjadi masalah apabila tidak terkontrol dengan baik di setiap daerahnya. Permasalah lain akan timbul ketika terjadi lonjakan urbanisasi. Apalagi kadang masyarakat desa datang ke kota untuk merubah nasib tidak membekali diri dengan ilmu maupun skill yang menjanjikan kebanyakan hanya bermodal nekad dan hal hasil banyak pengangguran dan daerah perkotaan di penuhi dengan pemulung, pengamen, hingga pengemis.
Dalam hal ini perpindahan dari desa ke kota akan sangat menyusahkan ketika secara drastis terjadi, bahkan pemerintah sedang berusaha agar tidak terjadi lonjakkan urbanisasi tersebut. jumlah penduduk di kota sudah cukup padat terutama di derah ibukota Indonesia sendiri di tambah lagi dengan pendatang yang akan tinggal di sana juga, jika di imbangi dengan lapangan kerja, aparat penegak hukum, fasilitas-fasilitas umum, tempat tinggal dan lain-lain tidak menjadi masalah tetapi sekarang hal seperti itu sudah semakin menipis persediannya.Urbanisasi sendiri terjadi karena di dorong beberapa faktor mulai dari faktor penarik hingga faktor pendorongnya, Urbanisasipun memiliki dampak negatif dan dampak positif baik untuk desa maupun kota, serta terdapat keuntungan tersendiri dari Urbanisasi dan bagaimana cara menanggulagi Urbanisasi tersebut.
Faktor Penarik dari Kota :
- Kehidupan kota yang lebih modern.
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
- Banyak lapangan pekerjaan di kota.
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas.
Faktor Pendorong dari Desa :
- Lahan pertanian semakin sempit.
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
- Diusir dari desa asal.
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
Dampak Urbanisasi
Hubungan positif antara urbanisasi dan konsentrasi penduduk, akan berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat dan akan menyebabkan semakin besarnya area konsentrasi penduduk di daerah perkotaan. Hal itu berdampak pada munculnya permasalahan pada daerah perkotaan. Persebaran penduduk yang akhirnya tidak merata antara pedesaan dan perkotaan menimbulkan kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Apalagi kualitas masyarakat yang melakukan urbanisasi masih rendah jika dilihat dari tingkat pendidikan, keahlian maupun kepedulian terhadap kualitas lingkungan maka urbanisasi akan berdampak pada permasalahan kependudukan, lingkungan dan tatanan fisik perkotaan. Permasalahan yang paling utama akibat urbanisasi adalah tatanan perkotaan dan daya dukung kota.
Daya dukung kota sulit mengikuti proses urbanisasi yang menimbulkan ledakan jumlah penduduk di perkotaan karena lahan kosong sangat sulit ditemui, banyak ruang terbuka yang beralihfungsi menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL), tempat parkir, bahkan perumahan warga. Banyak DAS (daerah aliran sungai) yang berubah fungsi menjadi permukiman warga dan kawasan industry illegal. Dalam jangka panjang, permasalahan lingkungan muncul akibat urbanisasi, lingkungan pemukiman menjadi kumuh dan tidak layak huni serta tidak sehat karena sering terkena banjir, kebakaran dan asap polusi. Penduduk-penduduk yang tidak memiliki ketrampilan serta pendidikan yang cukup justru akan sulit mendapatkan pekerjaan yang pada akhirnya akan bekerja seadanya dan tidak layak sehingga terjadi peningkatan pengangguran, kriminalitas, dan masalah sosial di kota besar. Lebih jelas, dampak urbanisasi dikategorikan menjadi:
Dampak Positif Urbanisasi Bagi Desa :
Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dari keluarga yang bekerja secara layak di kota.
Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Desa :
Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian karena sebagian besar penduduknya pindah ke kota.
Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat akibat contoh dari gaya hidup di perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan.
Desa banyak kehilangan penduduk yang memiliki potensi dan berkualitas.
Produktivitas pertanian di desa menurun.
Dampak Positif Urbanisasi Bagi Kota :
- Kota dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas.
- Kesempatan membuka usaha-usaha baru di kota semakin luas.
- Perekonomian di kota semakin berkembang.
Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Kota :
- Meningkatnya pengangguran di perkotaan.
- Munculnya tunawisma, tunasosial dan gubuk-gubuk liar di kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Keuntungan Urbanisasi :
- Memoderenisasikan warga desa.
- Menambah pengetahuan warga desa.
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah.
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa.
Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah.
- Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
- Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
- Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
- Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
- Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
- Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
Cara Menanggulangi Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
1. Intensifikasi pertanian.
2. Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana.
3. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan.
4. Program pelaksanaan transmigrasi.
5. Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota.
6. Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
7. Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
8. Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah.
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
Nah kurang lebih itu lah Pengertian Urbanisasi, faktor-faktornya, dampak negatif dan positifnya, keuntungannya, upaya dan cara menanggulanginya. Semoga dengan informasi yang Saya berikan dapat membantu kalian semua ya, Terimakasih dan Semoga bermanfaat 😉
Sumber :
Online Search
http://www.seputarpengetahuan.com/2016/10/pengertian-urbanisasi-dan-faktor-pendorongnya-lengkap.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
http://www.radarplanologi.com/2015/10/dampak-negatif-dan-dampak-positif-urbanisasi.html
http://edsharen17.blogspot.co.id/2013/08/dampak-positif-dan-dampak-negatif.html
http://ditamyworld.blogspot.co.id/2013/04/pemecahan-masalah-urbanisasi-dari-desa.html
PENGERTIAN MASYARAKAT DAN PERKOTAAN
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari
berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari
berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan
agama.Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota
sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan.
Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang
individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam.
Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa
karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok
adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor
non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian
kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada
yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola
perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.
Beberapa pendapat para ahli mengenai masyarakat perkotaan :
1. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan
permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
2. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi
sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau
lebih.
Ciri-ciri masyarakat perkotaan antara lain :
- Kehidupan keagaam berkurang, karena cara berpikir
yang rasional dan cenderung sekuler
- Sikap mandiri yang kuat dan tidak terlalu
tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
- Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan
tingkat kemampuan/ keahlian
- Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi
antar warga berdasarkan kepentingan.
- Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya
perencanaan yang matang.
- Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan
didaerah tertentu (slum)
- Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
- Kontrol sosial antar warga relatif rendah
- Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada
spesialisasi keterampilan
- Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya
bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan
kesempatan, kreatif, dan inovatif.
kesempatan, kreatif, dan inovatif.
Pengertian Masyarakat Pendesaan
Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai
masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan
tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang
tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa.
Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya
rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks.
Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara
sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa
yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di
Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat
mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya. Beberapa pendapat mengenai
masyarakat pedesaan :
1. Selo Soemardjan, Masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. J.L. Gilin dan J.P. Gilin, Masyarakat adalah kelompok
yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
3. Max Weber menjelaskan pengertian masyarakat sebagai suatu
struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai
yang dominan pada warganya.
4. Emile Durkheim, masyarakat adalah suatu kenyataan
objektif
individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
5. Karl Marx berpendapat bahwa Masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena
adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
6. M.J. Herskovits, masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
7. Koentjaraningrat (1994) menjabarkan definisi masyarakat
adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat
istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas
yang sama.
8. Ralph Linton (1968), masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu
membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu
kesatuan sosial.

Adapun ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
- Anggota komunitas kecil
- Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
- Sistem kepemimpinan informal
- Ketergantungan terhadap alam tinggi
- Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan
menjaga jarak dengan penciptanya.
- Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
- Kontrol sosial antara warga kuat
- Hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat
informal
- Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi
spesialisasi pekerjaan
- Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di
desanya (tradisi)
- Tingkat mobilitas sosialnya rendah
- Penghidupan utama adalah petani.
Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan Dari
Berbagai Segi
1. Segi Agama
Masyarakat pedesaan dikenal sangat religious. Artinya, dalam
keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka
juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan. Misalnya
tahlilan, rajaban, jumat kliwon, dan lain-lain. Sedangkan Kehidupan keagamaan
di kota berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan
yang cenderung kearah keduniaan saja.
2. Segi Sosial
Masyarakat desa sangat mengutamakan social life nya. Mereka
bergotong royong melakukan hal tanpa ada unsur uang/materi. Namun karena
masyarakat kota yang syarat akan materi jadi segala sesuatu yang dilakukan atas
dasar materi untuk kepentingan diri sendiri.
3. Segi Lingkungan Alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan
oleh lokasi geografinya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan
banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti
dalam pola berpikir dan falsafah hidupnya. Berbeda dengan penduduk yang tinggal
di kota, yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
4. Segi Pekerjaan
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah
pedesaan adalah bertani dan berdagang sebagai pekerjaan sekunder. Namun di
masyarakat perkotaan, mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan
spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.
5. Segi Kepadatan
Penduduk
Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan
dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya
berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.
6. Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan
psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada
masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya, penduduk heterogen terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur
dan kesenangan, kebudayaan, dan mata pencaharian.
Hubungan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat,
bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga
kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota
menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh
orang desa.
Kesimpulan
Masyarakat desa dengan masyarakat kota itu sangat bertolak
belakang baik dari lingkungan,cara berpikir,lapisan sosial,tingkah
laku,adat serta jumlah penduduk nya pun berbeda.Masyarakat desa
lebih ke tradisional dan masyarakat kota lebih mengarah ke
perkembangan dunia dengan kata lain masyarakat kota itu mengikuti zaman.
Masyarakat desa juga mengikuti zaman tetapi perilaku mereka masih di pengaruhi
oleh adat dan kebudayaan.Adat kebudayaan masyarakat desa masih sangat
kental, berbeda dengan masyarakat kota yang hampir keseluruhan adat dan
kebiasaan nya sudah di pengaruhi oleh kebudayaan luar.
Sumber :
online search
https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-masyarakat-perkotaan/
https://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html
http://citrarhmdn.blogspot.co.id/2015/01/perbedaan-masyarakat-perkotaan-dan.html
https://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html
http://citrarhmdn.blogspot.co.id/2015/01/perbedaan-masyarakat-perkotaan-dan.html
Minggu, 15 Januari 2017
MEMBUAT PEMETAAN SOSIAL DI KOTA/KAB BEKASI
Pengenalan Daerah Bekasi
Bekasi adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah Jakarta sang primadona Indonesia, yang dalam istilah adalah daerah urban. Banyak sekali masyarakat Bekasi yang bekerja di Jakarta dan juga sebaliknya. Jakarta, sebagai ibukota dengan berbagai gaya hidup dan gelembung budaya yang selalu berkembang, tentu saja menyentuh sisi-sisi Bekasi sebagai daerah urban. Makanya, Bekasi merupakan salah satu kota yang paling cepat mengalami perubahan dalam hal sosial, seperti lifestyle dan ilmu pengetahuan. Salah satu prestasi yang telah dicapai Kota Bekasi di tahun 2009 adalah Piagam Adipura.
Bekasi adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah Jakarta sang primadona Indonesia, yang dalam istilah adalah daerah urban. Banyak sekali masyarakat Bekasi yang bekerja di Jakarta dan juga sebaliknya. Jakarta, sebagai ibukota dengan berbagai gaya hidup dan gelembung budaya yang selalu berkembang, tentu saja menyentuh sisi-sisi Bekasi sebagai daerah urban. Makanya, Bekasi merupakan salah satu kota yang paling cepat mengalami perubahan dalam hal sosial, seperti lifestyle dan ilmu pengetahuan. Salah satu prestasi yang telah dicapai Kota Bekasi di tahun 2009 adalah Piagam Adipura.
Prestasi tersebut, merupakan catatan terbaik duet
kepemimpinan Walikota Bekasi H Mochtar Mohamad dan Wakil Walikota Bekasi H
Rahmat Effendi, karena berhasil membalikkan predikat sebagai Kota Metropolitan
Terkotor yang disandang sejak tahun-tahun sebelumnya. Keberhasilan meraih
Piagam Adipura merupakan titik awal dalam persaingan meraih Piala Adipura pada
tahun 2010 mendatang. Keberhasilan yang sekaligus menjauhkan dari rasa
keberpuasan diri, membuat duet pemimpin Kota Bekasi ini terus memacu
kinerjanya, salah satunya dalam menggapai Piala Adipura yang diidam-idamkan,
tidak hanya oleh keduanya, tapi sekaligus oleh jajaran Pemkot Bekasi dan
masyarakat Kota Bekasi.
Kota Bekasi yang disebut sebagai daerah penyeimbang
ibukota Jakarta, saat ini telah banyak melakukan pembenahan. Pertumbuhan
masyarakat yang berkembang pesat menjadi ukuran yang dapat dijadikan sebagai
acuan dalam tingkat kota/kabupaten, dimana perkembangan Kota Bekasi saat ini
telah mengikuti irama perkembangan DKI Jakarta.
Kondisi Geografi dan Topografi
Secara geografis letak Kabupaten Bekasi berada pada
posisi 60 10’ 53” – 60 30’ 6” LS dan 1060 48’ 28” -1070 27’
29” Bujur Timur. Topografinya terbagi atas dua bagian yaitu, daratan rendah
yang meliputi sebagian wilayah bagian utara dan daratan bergelombang di wilayah
bagian selatan. Ketinggian lokasi antara 6-115 meter dan kemiringan
0-250.
Iklim
Suhu udara yang terjadi di Kabupaten Bekasi berkisar
antara 280-320. Curah hujan tertinggi dan hari hujan terbanyak terjadi pada
bulan Desember.
Kondisi Kependudukan
Kependudukan Kabupaten Bekasi tahun 2011 mencapai
2.753.961 jiwa, yang terdiri dari 1.410.507 laki-laki dan 1.343.454 perempuan.
Penduduk menurut umur menunjukan bahwa penduduk usia produktif (15-64) mencapai
68,08% sedangkan untuk umur yang belum produktif mencapai 29,43% dan yang tidak
produktif lagi mencapai 2,49%.
Ketenagakerjaan
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, jumlah
tenaga kerja pun turut meningkat. Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas adalah
golongan penduduk usia kerja. Pada tahun 2011 kelompok usia ini berjumlah
1.943.460 orang dari jumlah seluruh penduduk . sementara itu yang terdaftar di
Depnaker tercatat 26.470 orang mereka paling banyak kelompok laki-laki 14.433
orang dan perempuan 4.382 orang.
Kondisi Kabupaten Bekasi merupakan daerah pertanian,
industri, perdagangan dan jasa. Bekasi juga dibagi dalam 4 (empat) wilayah
pengembangan, yaitu :
Wilayah Pengembangan (WP) I merupakan kawasan
pengembangan khusus Pantura, diatur secara khusus dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2003. karakter WP I adalah kota baru dengan
sebutan Kota Baru Pantai Makmur seluas 25.028 Ha yang meliputi Kecamatan :
Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong yang peruntukannya meliputi pengembangan
permukiman, perdagangan dan jasa, pelabuhan (pergudangan/ terminal peti kemas),
industri dan pariwisata.
Wilayah Pengembangan (WP) II adalah wilayah bagian
timur Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakter untuk memproduksi hasil-hasil
pertanian seluas 47.020 Ha, meliputi Kecamatan : Cabangbungin, Tambelang,
Pebayuran, Sukatani, Karangbahagia dan Kedungwaringin.
Wilayah Pengembangan (WP) III adalah wilayah bagian
tengah koridor timur barat Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakter perkotaan
dengan dominasi permukiman, perdagangan dan jasa, industri dan pemerintahan
seluas 36.625 Ha, meliputi Kecamatan : Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang
Barat, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Cikarang Pusat dan Kedungwaringin.
Wilayah Pengembangan (WP) IV adalah wilayah bagian
selatan Kabupaten Bekasi yang mempunyai karakater untuk konservasi dan
permukiman, pengembangan pertanian holtikultura serta pariwisata seluas 17.014
Ha, meliputi Kecamatan : Stu, Serang Baru, Cibarusah dan Bojongmangu.
Jenis Industri unggulan yang ada di Kabupaten Bekasi:
1. Jenis elektronika lokasi kawasan industri
2. Jenis tekstil/ pakaian jadi lokasi kawasan industi
3. Jenis komponen kendaraan lokasi kawasan industri
4. Jenis boneka lokasi kawasan industri
5. Jenis kamasan lokasi Kecamatan Setu
6. Jenis bordir lokasi Kecamatan Tambun Selatan
7. Jenis tas kulit ular lokasi Kecamatan Cabangbungin
Sarana ibadah yang ada di Kabupaten Bekasi :
1. Masjid berjumlah 1.027
2. Mushola berjumlah 212
3. Langgar/ Surau berjumlah 2.599
4. Gereja berjumlah 10
5. Pura berjumlah 1
6. Vihara berjumlah 4
Jumlah 3.782
Sarana pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi :
1. Taman kanak-kanak berjumlah 241
2. Sekolah Dasar Negeri berjumlah 700
3. Sekolah Dasar Swasta berjumlah 65
4. Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 156
5. SLTP Negeri berjumlah 54
6. SLTP Swasta berjumlah 124
7. Madrasah Tsanawiyah berjumlah 114
8. SLTA Negeri berjumlah 20
9. SLTA Swasta berjumlah 60
10. Madrasah Aliyah berjumlah 34
11. SLB berjumlah 2
Kebudayaan Bekasi
Kebudayaan Bekasi akan punah kalau tidak dijaga.
Minimal dengan mempublikasikannya dengan tulisan. Salah satu contoh ialah,
pemerintah daerah Solo dan Banjarmasin yang sudah melakukannya. Tetapi, kita
belum menemukan sebuah buku di Bekasi yang menggarap profil kebudayaan secara
utuh. Mengharapkan ada penulis yang serius menggarap profil kebudayaan Bekasi.
Nanti kemungkinan bisa dicetak oleh pemerintah daerah dan dapat dibagikan ke
masyarakat secara gratis. DPRD respek dengan permasalahan kebudayaan Bekasi. Meminta
dari pertemuan-pertemuan Komunitas Pangkalan Bambu, dibuatkan notulensi
sehingga ada jejaknya. Selama ada keseriusan, ada pengkajian, dan mengajak
anggota DPRD lainnya untuk juga membicarakan masalah kebudayaan Bekasi yang
terancam punah. Dan juga adanya kesediaaan diri untuk membantu dengan
memberikan komputer laptop untuk operasional. Minimal kegunaanya untuk membuat
notulensi tiap kali ada pertemuan Komunitas Pangkalan Bambu.
Kesenian Daerah Bekasi
Sulit menetapkan kesenian Kola Bekasi. Pasalnya, warga
Kota Bekasi saat percampuran antara budaya Betawi, Jakarta dan budaya Sunda,
Jawa Barat. Pasalnya, kebanyakan warga Kota Bekasi berasal dari Jakarta.
Sedangkan, daerah itu sendiri masuk Jawa Barat yang masuk teritorial tanah
Sunda.Tapi, nyatanya kesenian Kota Bekasi lebih dekat dengan kesenian khas
Jakarta. Pasalnya, Budaya Betawi warga Kota Bekasi masih sangat dekat dengan
budaya Betawi.
Sejak Kerajaan Pasundan, 2 Jawara Adu Kemahiran Silat,
Kota Bekasi rajin menginventarisir kesenian asli daerahnya. Setelah kesenian
Topeng, kini satu lagi kesenian khas Kota Patriot itu akan dipopulerkan. Yakni
kesenian Ujungan.Kesenian Ujungan yaitu kesenian dengan memukul betis dan
tulang kering, dengan memanfaatkan lull aren, seorang pemain Ujungan langsung meloncat-loncat
dengan bergaya lucu. Ditambah lagi dengan laga kocak pemain Ujangan ini membuat
penonton terpingka-pingkal. Agar tidak terkena penonton, maka disiapkan sendiri
arenanya. Sejak tumbuh di jamannya, permainan Ujungan ini sangat digemari warga
Kota Bekasi. Karena, mereka sangat terhibur apabila ada pagelaran kesenian ini
digelarMeski ditenggelamkan jaman, namun permainan tradisional Kota Bekasi ini
mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk dijadikan kesenian
khas Kota Bekasi. Bahkan, kesenian ini juga pernah dipertontonkan saat
digelarnya pertunjukan kesenian antar daerah di Jawa Barat beberapa waktu lalu,
(bersambung) sama dengan DKI Jakarta.
Ratusan tahun lalu, menurut para tokoh Bekasi yang
kini masih hidup, permainan Ujungan dijadikan sebagai buhan canda. Salah satu
tokoh seni Kota Bekasi, H.M Husin Ka-mali mengatakan Ujungan telah
bermetamorfosa. Awalnya, Ujungan adalah permainan olahraga ketangkasan. Namun,
dalam perjalanannya temyata difungsikan sebagai alat penghibur bagi masyarakat.
Kesenian selanjutnya yaitu berupa tari topeng Bekasi yang mana DKI Jakarta
telah mengklaim tari Topeng Bekasi menjadi Tari Topeng Betawi.
Segi Bahasa
Bahasa Bekasi benar-benar khas dan tidak ada yang
menyamainya. Bahkan bahasa yang lazim digunakan kebanyakan orang di
Bekasi sangatlah unik. Bila diperhatikan, orang asli atau yang sudah lama
tinggal di Bekasi akan berbicara dengan bahasa Sunda, atau terkadang hanya
logatnya. Dengan membawa keaslian Sunda tersebut, Bekasi yang notabene adalah
kota urban, terkena imbas budaya betawi yang begitu mudah masuk dan
mempengaruhi nilai-nilai sosial, termasuk bahasa.
Seringkali orang Bekasi dapat dikenali ke-sunda-annya
dari logat dan nada yang digunakan. Namun diksi dan kata-kata yang dipilih lebih
mengarah ke bahasa Betawi. Sehingga dapat disimpulkan bahasa Bekasi adalah
mixing antara Betawi dan Sunda yang membuat bahasanya lebih menarik dan asik
untuk didengarkan.Semua itu dapat dianggap sebagai sebuah nilai sosial yang
bernilai tinggi, karena Bekasi telah memadukan bahasa Sunda yang klasik dan
bahasa Betawi yang ekspresif menjadi bahasa Bekasi yang asik dan menyenangkan.
Segi Peralatan Hidup dan Teknologi
Kemajuan teknologi pun kini tersosialisasi dengan baik
dan bahkan telah berjalan. Diantara kemajuan teknologi yang telah berjalan di
Kota Bekasi adalah mengolah sampah menjadi sumber energi listrik dan mengubah
sampah menjadi Bio Oil yang tentunya melibatkan tenaga-tenaga yang handal dan
profesional baik lokal maupun hasil kerja sama luar negeri.
Pertumbuhan masyarakat dan perkembangannya saat ini
yang diiringi dengan tersedianya beragam fasilitas, sarana dan prasarana
pendukung membuat perkembangan infrastruktur di Kota Bekasi patut
diperhitungkan. Percepatan tersebut dilakukan melalui perbaikan-perbaikan
sarana dan prasarana jalan mencakup seluruh jaringan jalan yang ada, meski
perlahan namun arahnya jelas. Selain itu, secara umum, kebersihan baik
lingkungan maupun aliran air (sungai) telah menampakkan hasil yang positif.
Sehingga, melihat upaya yang telah dilakukan jajaran Pemkot Bekasi melalui
walikota dan wakilnya, sudah saatnya Kota Bekasi mendapat Adipura.
Segi Organisasi Kemasyarakatan
Terlaksananya Program Perencanaan Partisipatif
Masyarakat Desa (P3MD), tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang
melatarbelakanginya yaitu UU No. 22 tahun 1999, Propeda, Renstrada dan Repetada
Kabupaten Bekasi. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan meliputi tahap persiapan
yang terdiri dari evaluasi program, penentuan lokasi sasaran dan menyusunan
tujuan, sasaran dan kebijakan dalam pelaksanaan program. Tahap selanjutnya
adalah tahap pelaksanaan dimana pada tahap ini lebih bersifat informatif dalam
bentuk sosialisasi yang diadakan pada tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Kemudian ditindaklanjuti dengan mengadakan pelatihan dan pengembangan untuk
fasilitator desa yang didampingi oleh tenaga pendamping lapangan (Lembaga BM2).
Tahap ketiga meliputi pengembangan, pemberdayaan dan evaluasi program dengam
melibatkan masyarakat dan perangkat desa dalam penyusunan perencanaan
pembangunan desa dalam bentuk proposal usulan desa untuk diajukan pada tingkat
kecamatan. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan program diarahkan pada upaya untuk
menumbuhkan prakarsa, swadaya, partisipasi, kerja sama, memberdayakan kemampuan
dan potensi masyarakat serta sumber-sumber yang ada dalam masyarakat melalui
diskusi kelompok, wawancara, observasi, brain storming, role playing dan studi
dokumentasi.
Segi Ekonomi dan Mata Pencaharian
Penggusuran lahan-lahan produktif telah menyebabkan
banyak hilangnya potensi ekonomi masyarakat tradisional yang selama ini hidup
dari pertanian yang memiliki kemampuan bukan dari bangku sekolah, melainkan
dari ilmu turun temurun, perubahan paradigma yang terjadi tentu saja membuat
sock mereka yang tidak memiliki kemampuan lain selain bertani, dampak yang
terjadi adalah ada beberapa generasi yang kemudian termandulkan karena orang
tuanya tidak lagi memiliki lahan penghasilan, sehingga tidak mampu menyekolahkan
anak-anaknya, akibat dari itu maka yang terjadi kemudian adalah tercipatanya
kesenjangan sosial, karena untuk bisa bersaing dikalangan industri mereka harus
memiliki persyaratan formil, sehingga akibat dari terjadinya kesenjangan sosial
ini maka kemudian munculnya tingkat kriminalitas akibat kalah persaingan.
Sumber :
Online search
https://humaskabbekasi.wordpress.com/profil-kabupaten-bekasi/
https://www.bekasikab.go.id/
https://airlanggadwigustian.wordpress.com/15-2/
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pengertian Pelapisan Sosial atau Stratifikasi Sosial
Setiap individu dalam masyarakat memiliki status dan
kedudukan. Status dan kedudukan ini mendorong munculnya perbedaan sikap
seseorang terhadap orang lain. Atas dasar itulah, masyarakat dikelompokkan
secara vertikal atau bertingkat-tingkat sehingga membentuk lapisan-lapisan
sosial tertentu dengan kedudukannya masing-masing. Pelapisan sosial atau
stratifikasi sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam
lapisan-lapisan sosial secara bertingkat dengan berdasarkan status yang
dimilikinya. Beberapa ahli juga memberikan pendapatnya tentang definisi
stratifikasi sosial sebagai berikut:
1. Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa
stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam
kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. Astried S. Susanto menjelaskan bahwa stratifikasi
sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun
sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan
orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
3. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, stratifikasi
sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
4. Robert M.Z. Lawang, stratifikasi sosial adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privele, dan
prestise.
5. P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.
6. Bruce J. Cohen, stratifikasi sosial adalah sistem
yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan
mereka pada kelas sosial yang sesuai.
Proses Terbentuknya Pelapisan/Stratifikasi Sosial
Terbentuknya struktur sosial suatu masyarakat melalui
proses yang sangat panjang. Diawali dari proses terbentuknya masyarakat hingga
perubahan-perubahan dalam bentuk penyempurnaan, sampai dengan suatu titik di
mana struktur itu dianggap sesuai oleh warga masyarakat. Akan tetapi, secara
umum proses terbentuknya stratifikasi sosial melalui dua cara sebagai berikut.
- Pelapisan Sosial yang terjadi dengan sendirinya
(Alamiah)
Terjadinya bersamaan dengan dinamika kehidupan masyarakat
yang tanpa disadari. Sebagai contoh stratifikasi berdasarkan kepandaian,
tingkat umur, sifat keaslian, kekayaan, dan keturunan.
- Pelapisan Sosial yang sengaja dibentuk
Pelapisan sosial yang dibentuk untuk mengejar
kepentingan atau tujuan tertentu dan biasanya berkaitan dengan pembagian
kekuasaan resmi. Misalnya, dalam perusahaan, partai politik, TNI, pemerintahan,
dan negara sehingga wewenang, tugas, atau kerja menjadi jelas dan teratur. Jika
tidak dibagi secara teratur, kemungkinan akan terjadi pertentangan yang
membahayakan masyarakat dan organisasi akan menjadi tidak berfungsi dengan
baik.
Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali
ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di
Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam,
diantaranya :
Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan
pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan
tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang
dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
Kasta Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai
kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga
kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan
realisme.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu
mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan.
Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang
lain.
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
Kelas atas (upper class)
Kelas bawah (lower class)
Kelas menengah (middle class)
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai
teori-teori tentang pelapisan masyarakat, seperti:
* Aristoteles membagi masyarakat
berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
* Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya
dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu
akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
* Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non
elite.
* Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan
bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
* Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung
tentang pelapisan masyarakat. Ia menggunakan istilah kelas yang menurutnya,
pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki
tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya
memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.


Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan
kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat keduanya
mempunyai hubungan, dimana hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial
berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi
dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat
bagaimana semua masyarakat yang berada dalam kelas yang sama tidak ada
perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga
tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya
kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945
dalam pasal
- PASAL 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisis mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- PASAL 28
ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
- PASAL 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang
dijamin oleh negara.
- PASAL 31
Ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran.
Kesamaan derajat sangatlah penting apalagi memeiliki
arti sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat dan
umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dengan
pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama. Sudah sewajarnya kita harus saling menghargai satu sama
lain, menghargai hak dan kewajiban masing dengan begitu kehidupan damai pun
akan tercipta diantara kita. Walaupun yang namanya pelapisan sosial itu tidak
dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya
kesamaan derajat di antara kita.
Sumber :
Online search
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://www.katapengertian.com/2016/02/pengertian-stratifikasi-sosial-proses.html
http://openr3.blogspot.co.id/2014/11/makalah-pelapisan-sosial-dan-kesamaan.html
http://knpbro.blogspot.co.id/p/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
Minggu, 27 November 2016
INDIVIDU ,POLITIK DAN PEMILU
Individu , politik pemilu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium”
yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut
tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan
hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa
individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam
kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik
jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut
saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek
lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku
massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas
pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau
aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan
yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok
yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku
menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia
merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga,
tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan
kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana
individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi
dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu
dalam berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya
tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai
dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya
sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia
individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Pengertian Politik atau definisi dan makna politik
secara umum yaitu sebuah tahapan dimana untuk membentuk atau membangun
posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil
keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Politik adalah pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan
keputusan, terkhusus pada negara. Pengertian Politik jika ditinjau dari
kepentingan penggunanya dimana pengertian politik terbagi atas dua yaitu
pengertian politik dalam arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan.
Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi
kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah.
Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau
teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan
suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi
didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan
kegiatan politik disebut sebagai "Politikus".]
adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk
memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta
salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu
dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin
memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil
rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu
dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil.
http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-pemilihan-umum-pemilu.html#
Sabtu, 26 November 2016
INDIVIDU, SISTEM POLITIK, DAN TINDAKAN POLITIK
Individu berasal dari kata latin “individuum” yang
artinya yang tak terbagi. Jadi, individu adalah sebutan yang dapat
dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Individu bukan berarti anusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan,
maka dari itu biasa disebut “orang-seorang”. Dapat dismpulkan bahwa individu
adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosial. Melainkan juga memiliki kepribadian serta pola tingkah laku
spesifik dari dirinya.
Makna manusia dikatakan individu apabila
pola tingkah lakunya hamper identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses individualisme dapat diartikan dari proses yang
meningkatkan cirri-ciri individualisasi atau aktualisasi diri. Dan konflik bisa
terjadi dari tiap individu apabila pola tingkah laku spesifik dari dirinya
bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Pertumbuhan adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih
maju atau dewasa. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi bahwa
pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Proses asosiasi yaitu
terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh.
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan:
• Pertumbuhan Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata
ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
• Pendirian empiristik dan environmentalistik, pertumbuhan
individu semata-mata tergantung pada lingkungan dan konsekuensinya.
• Konvergensi da interaksionisme, yaitu pertumbuhan
individu ditentukan oleh interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan.
1. Sistem politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses
dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan
(masyarakat/negara).
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan
hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara
kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan
satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang
terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan
adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang
tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan
tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama
lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu
(melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
2. Macam-macam sistem politik
Menurut
para ahli terdapat beberapa sistem politik yaitu:
ALMOND
& POWELL,MEMBAGI 3 KATEGORI SISTEM POLITIK YAKNI:
• sistem sistem primitif yang
bekerja dengan sebentar sebentar istirahat.sistem politik ini sangat kecil
kemungkinanya untuk mengubah perananya menjadi terspesialisasi atau lebih
otonom.sistem ini lebih mencerminkan suatu kebudayaan yang samar samar dan
bersifat keagamaan.
• sistem sistem tradisional dengan
struktur struktur bersifat pemerintahan politik yang berbeda beda dan satu
kebudayaan “subyek”
• sistem sistem modern dimana
struktur struktur politik yang berbeda beda berkembang dan mencerminkan
aktivitas budaya politik.
ALFIAN
mengklasifikasikan sistem politik terbagi 4 yaitu :
• sistem politik otoriter/totaliter
• sistem politik anarki
• sistem politik demokrasi
• sitem politik demokrasi dalam
transisi.
pada setiap sistem politik negara negara dunia,akan selalu
dijumpai adanaya struktur politik.struktur politik didalam suatu negara adalah
pelembagaan hubungan organisasi antara komponen komponen yang membentuk
bangunan politik.struktur politik sebagai bagian dari struktur yang pada umunya
selalu berkenaan dengan alokasi nilai nilai yang bersifat otoritatif,yaitu yang
dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.
permasalahan
politik menurut AFIAN dapat dikaji melalui berbagai pendekatan,yaitu dapat
didekati dari sudut kekuasaan,strukjtur politik,komunikasi
politik,konstitusi,pendidikan,dan sosialisasi politik,pemikiran dan kebudayaan
politik.
sistem
politik yang pada umumnya berlaku disetiap negara meliputi dua struktur
kehidupan politik , yakni infrastruktur politik dan suprastruktur politik.
ADAPUN PERILAKU ATAU TINDAKAN POLITIK
Perilaku politik (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku
yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan
kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh
negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik
adapun yang dimaksud dengan perilaku politik
contohnya adalah:
• Melakukan
pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
• Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti
suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi
masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
• Ikut
serta dalam pesta politik
• Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang
berotoritas
• Berhak
untuk menjadi pimpinan politik
•
Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna
melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang
dasar dan perundangan hukum yang berlaku
Sumber :
~online search
http://makalahlaporanterbaru1.blogspot.co.id/2012/08/makalah-sistem-politik.html
http://maulidahayati.blogspot.co.id/p/perilaku-dan-keterlibatan-politik.html
https://www.google.co.id/search?q=SISTEM+POLITIK&biw=1366&bih=633&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjI-Ky4k8XQAhUTSY8KHVhZDH8Q_AUIBigB#imgrc=te4Eq9pJO_dR-M%3A
Langganan:
Postingan (Atom)